Tiga oknum polisi rampok motor warga di Medan: Mahfud MD: Pecat, hukum dan lacak komplotannya!

photo author
- Minggu, 9 Oktober 2022 | 17:30 WIB
 Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

HARIAN MERAPI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta tiga orang oknum anggota polisi yang tertangkap mencuri sepeda motor di Medan Sumatera Utara agar dipecat dan hukum pidana.

"Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," tulis Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dipantau di Jakarta, Minggu (9/10/2022), seperti dilansir dari Antara.

Menurut ia, dengan menghukum pidana ketiga oknum anggota polisi tersebut, aparat kepolisian dapat melacak jaringan pencurian motor yang ada di masyarakat, bahkan di tubuh Polri sendiri.

Baca Juga: Megawati dan Jokowi bertemu di Batutulis Bogor, PDIP: Tidak ada kaitannya dengan pencapresan Anies

"Lacak komplotannya," kata Mahfud menegaskan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan pada kesempatan sebelumnya meminta tiga oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, yang merampok sepeda motor milik warga agar dipecat.

"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/10).

Baca Juga: Roy Marthen Howay, DPO kasus mutilasi di Timika diringkus tim gabungan

Edi meminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu dari anggota Polri.

"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya.

Edi mengatakan perilaku tiga oknum anggota polisi di Medan itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra kepolisian di tengah masyarakat.

Baca Juga: Oknum Polwan di Pekanbaru Riau menganiaya dan menyekap seorang perempuan, ini kronologinya

"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," tambah Edi Hasibuan.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap tiga oknum anggota polisi dan satu orang warga sipil karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X