Oknum Polwan di Pekanbaru Riau menganiaya dan menyekap seorang perempuan, ini kronologinya

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 15:59 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (tengah), didampingi Dir Krimum Kombes Asep dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan.  (ANTARA/Ho-Polda Riau)
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (tengah), didampingi Dir Krimum Kombes Asep dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan. (ANTARA/Ho-Polda Riau)


HARIAN MERAPI - Seorang polisi wanita atau Polwan, Brigadir IR, di Pekanbaru diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Riri beberapa hari lalu.


Atas dugaan tersebut, polisi mengusut kasus tersebut, antara lain dengan memeriksa enam orang saksi.


Mereka, termasuk Brigadir IR telah diperiksa di Polda Riau.

Baca Juga: Tujuh mahasiswa gugur selama demonstrasi pasca G30S PKI 1965

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Minggu, menyebutkan selain Brigadir IR, turut diperiksa tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut.

"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," ujar Sunarto.

Sunarto mengungkapkan, Brigadir IR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat (23/9). Ia bahkan langsung dijemput oleh tim propam dan dibawa ke Polda Riau.

Baca Juga: Peruntungan Shio Tikus Selasa 27 September 2022, persahabatan romantis dapat bergerak ke tingkat lebih dalam

"Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan," katanya pula.

Brigadir IR yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dilaporkan ke Polda Riau, usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan (Riri), lantaran tak menyetujui hubungan asmara dengan adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.

Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan pada Rabu (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi-buta.

Baca Juga: PSS Sleman punya modal bagus saat jamu Persita Tangerang di BRI Liga 1

Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran Kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan. Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X