Mahfud MD sebut tak mudah pulangkan bandar judi dari luar negeri

photo author
- Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.  (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

HARIAN MERAPI - Menko Polhukam Mahfud Md mengapresiasi langkah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangkap bandar judi online dari luar negeri.

Menurut dia, tak mudah membawa pelaku tersebut dari luar negeri.

"Penangkapan bandar judi yang dicokot dari luar negeri karena lari ke sana, lalu diambil. Kan luar bisa," ujar Mahfud dalam video keterangan persnya, Sabtu (15/10/2022), seperti dikutip dari pmjnews.com.

Baca Juga: TR sudah turun, Irjen Pol Teddy Minahasa batal jadi Kapolda Jawa Timur gara-gara dugaan kasus narkoba

Mahfud menyatakan, perlu kesungguhan hingga lobi untuk membawa tersangka judi online tersebut. Namun, semua itu bisa dilalui dan Polri behasil membawa bandar judi online ke Indonesia.

"Tidak mudah mengambil narapidana yang sudah lari ke luar negeri kalau tidak punya kesungguhan, jaringan yang kuat, dan memberi pengertian kepada negara lain untuk mengambil itu," ucap Mahfud Md.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD : Terbuka peluang penetapan tersangka baru. Apakah dari PSSI?

Saat ini Polri disorot oleh masyarakat karena berbagai peristiwa yang terjadi. Mulai dari Kasus Irjen Ferdy Sambo, tragedi di Stadion Kanjuruhan, hingga terakhir penangkapan Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba.

"Tanpa menghalangi anda untuk mengkritik kinerja Polri, tapi juga lihat sisi baliknya bahwa ini justru satu langkah maju dari Kapolri dan Polri, bahwa dia bisa menindak siapapun anak buahnya yang bandel. Kalau melakukan seperti itu bisa ditindak, siapapun," tuturnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X