HARIAN MERAPI - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial-P3A) Gunungkidul telah berhasil memverifikasi dan validasi penerima bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Data akhir penerima BLT BBM tercatat sebanyak 1.638 keluarga calon penerima manfaat yang akan menerima bantuan ini.
Namun BLT BBM di Kabupaten Gunungkidul belum dibagikan karena menunggu diterbitkannya Perda tentang APBD Perubahan 2022.
"Bantuan tunai tersebut sebesar Rp300.000 per bulan," kata Kepala Dinas Sosial P3A Gunungkidul Asti Wijayanti
Jumat (14/10/2022).
Anggaran untuk kegiatan terdapat dalam APBD Perubahan sehingga pelaksanaannya masih menunggu diterbitkannya peraturan daerah.
Bantuan akan diberikan selama tiga bulan sehingga jumlah penerimaan total sebesar Rp900.000.
Sedangkan anggaran yang disediakan untuk BLT BBM tersebut sebesar Rp1,4 miliar. "Pencairan masih menunggu terbitnya peraturan daerah," imbuhnya.
Baca Juga: Dugaan kasus narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa batal jadi Kapolda Jawa Timur dan terancam dipecat
Artikel Terkait
Pembangunan pelabuhan Gesing Gunungkidul ditarget selesai akhir Desember 2022
Pencuri bobol rumah milik warga Playen Gunungkidul, gondol uang dan perhiasan
Hasil tangkapan ikan di Pelabuhan Girisubo menjadi yang tertinggi di Gunungkidul, optimistis target tercapai
Truk boks tabrak pohon di Gunungkidul, pengemudi terjepit bodi, ini kronologinya
Pabrik pengolahan kayu di Gunungkidul terbakar, kerugian capai Rp300 juta