HARIAN MERAPI - Anggota DPR RI Drs HM Gandung Pardiman mendukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY mengaudit kinerja atas efektivitas pengelolaan Dana Keistimewaan, tahun anggaran 2018-2022.
Pernyataan ini disampaikan Gandung Pardiman menyusul dimulainya pelaksanaan pemeriksaan terinci. Terhadap kinerja atas efektivitas pengelolaan Dana Keistimewaan DIY tahun anggaran 2018-2022.
Pemeriksaan berlangsung sejak 11 Oktober hingga 23 November 2022. Pemeriksaan mengerucut Kinerja atas Efektivitas Upaya Pencapaian Tujuan Pengaturan Keistimewaan melalui Desain Perencanaan Pengelolaan.
Baca Juga: Lesty Kejora jelaskan alasan cabut laporan dugaan kasus KDRT Rizky Billar
Termasuk implementasi Kegiatan yang Dibiayai Dana Keistimewaan TA 2018-2022 oleh BPK DIY. "Saya mendukung penuh BPK, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kinerja atas pengelolaan Dana Keistimewaan," ucap Gandung.
Sebagai salah satu anggota dari tim pemantau Dana Keistimewaan DIY. Pihaknya akan memantau dan mengawal terus agar dana keistimewaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat DI Yogyakarta.
Audit BPK ini diperlukan agar pengelolaan dana keistimewaan benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat dan bisa mengurangi angka kemiskinan. Karena Dana Keistimewaan jumlahnya cenderung meningkat setiap tahunnya.
"Meski demikian kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya tercapai karena masih tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan," tandasnya, Jumat (14/10/2022).
Berdasarkan data di BPS, lanjut Gandung angka kemiskinan DIY triwulan pertama tahun 2022 pada mulan Maret sebesar 11,34 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan angka kemiskinan tingkat nasional yang sebesar 9,54 persen.
"Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius," tegas Gandung Pardiman.
Baca Juga: Pengalaman misteri Ismi pada suatu malam ketika ia sedang susah tidur, tiba-tiba ada .........
Gandung menyarankan agar pemda DIY membuka informasi ke masyarakat terkait pemanfaatan dana Keistimewaan. Selama ini masih banyak masyarakat tahu kalau Dana Keistimewaan hanya untuk kebudayan dan kesenian.
"Sebaiknya dibuka informasi ke masyarakat terkait pemanfaatan Dana Keistimewaan. Hal ini perlu diluruskan. Meski dikhususkan untuk kewenangan keistimewaan, tapi sebaiknya tetap berimplikasi secara signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," harapnya.