HARIAN MERAPI - Polres Temanggung berhasil menangkap empat tersangka pencuri spesialis minimarket.
Kapten atau pemimpin komplotan pencuri spesialis minimarket yang ditangkap Polres Temanggung yakni Kha alias Aris, pernah ditangkap Polres Sleman Polda DIY dalam kasus yang sama.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan pengungkapan kasus pencurian spesialis minimarket berkat informasi masyarakat.
Baca Juga: Rute Bank BPD DIY Malioboro Run 2022 melewati kawasan heritage yang menawan
Masyarakat berhasil mendeteksi mobil yang digunakan. Tiga tersangka lain yakni Jok alias Anip, Agu alias Pangat dan Muh alias Ifan.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan modus empat tersangka masuk ke toko yang kosong dengan cara merusak gembok pintu dan merusak pintu toko menggunakan linggis dan gunting baja.
Pencuri akan merusak CCTV di toko agar tidak terdeteksi.
"Di dalam toko, mereka menguras uang dan barang-barang. Mereka memenuhi mobil yang disewa untuk operasional dengan barang curian," kata AKBP Agus Purwadi, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Produksi film Blade ditunda, Marvel akan cari sutradara baru
Dia mengatakan di Temanggung komplotan tersebut setidaknya membobol toko kelontong Semesta di Dusun Banjarsari Desa Kebumen Kecamatan Pringsurat, pada 7 Agustus 2022. Kerugian mencapai Rp51 juta.
Dua toko kelontong lain yakni Monggo Mampir di Dusun Krajan Sanggrahan Kranggan pada 20 Agustus 2022 dengan kerugian Rp22 juta.
Toko Lido Grosir yang beralamat di Dusun Mengor Desa Kaloran pada 28 September 2022 dengan kerugian Rp128 juta.
"Petugas berhasil melacak nomor kendaraan yang digunakan untuk operasional, yakni Xenia, selanjutnya menemukan pencurinya," kata dia.
Baca Juga: Kartu Prakerja akan berlanjut di tahun 2023, ini besaran bantuannya