Peringati HUT ke-20, HRZ Janoxo gandeng YBH Janoko gelar sosialisasi dan penyuluhan hukum LPSK

photo author
- Senin, 3 Oktober 2022 | 07:00 WIB
Penandatanganan MoU atau kerjasama antara Komunitas Humoriezt (HRZ) Janoxo bekerja sama dengan Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Janoko. (Foto-Dok HRZ Janoxo)
Penandatanganan MoU atau kerjasama antara Komunitas Humoriezt (HRZ) Janoxo bekerja sama dengan Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Janoko. (Foto-Dok HRZ Janoxo)

Permohonan akan diproses paling lama 30 hari untuk melengkapi syarat-syarat yang dimintakan dan LPSK akan melakukan investigasi atau verifikasi informasi dan data yang disampaikan pemohon.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X