Mempertanyakan eksistensi LPSK dalam melindungi saksi kasus Brigadir J

photo author
- Rabu, 14 September 2022 | 11:30 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo (tengah) menyampaikan keterangan pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).  (ANTARA/Melalusa Susthira K)
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo (tengah) menyampaikan keterangan pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K)



LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belakangan ini banyak disebut-sebut, terutama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Namun tidak semua orang yang meminta perlindungan ke LPSK dipenuhi. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pernah meminta perlindungan ke LPSK, namun ditolak. Mengapa ? Karena ia tidak memenuhi syarat untuk diberikan perlindungan, baik syarat formil maupun materiil.

Setelah LPSK menelaah permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi, banyak ditemukan kejanggalan.

Baca Juga: Plt Ketum Mardiono bantah ada perpecahan di PPP, begini penjelasan lengkapnya

Putri minta perlindungan sebagai korban pelecehan seksual Brigadir J, padahal berdasar penelitian Bareskrim Polri tidak ditemukan tindak pidana pelecehan sebagaimana dilaporkan Putri. Lebih dari itu, yang bersangkutan sepertinya juga tidak paham menyangkut permohonan tersebut.

Bagaimana dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang juga melaporkan percobaan pembunuhan terhadap dirinya oleh Brigadir J ? Laporan tersebut juga janggal, bahkan ada indikasi dua laporan itu, yakni pelecehan seksual Putri Candrawathi dan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E sebagai bentuk menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, atau dikenal dengan istilah obstruction of justice.

Lagi-lagi, terhadap laporan tersebut, LPSK tak dapat memberikan perlindungan kecuali hanya berupa rekomendasi atau saran saja. Padahal, kalau kita pikir-pikir, agak aneh juga bila LPSK memberi perlindungan kepada mereka. Sebab, tokh pada akhirnya LPSK juga akan meminta bantuan Bareskrim Polri. Sebab, Polri-lah yang memiliki peralatan lengkap untuk menyelenggarakan perlindungan.

Baca Juga: Bendera merah putih dijadikan serbet di SBT, pelaku meminta maaf, ini penjelasannya

Pertanyaannya, mengapa tidak langsung saja meminta perlindungan Polri ? Dikhawatirkan masih ada loyalis Sambo di jajaran kepolisian. Jadi, kalaupun meminta perlindungan, efektivitasnya pun dipertanyakan.

Bahkan, pencabutan surat kuasa Bharada E kepada pengacaranya, Deolipa Yumara, disebut-sebut sebagai bagian dari upaya untuk menghalang-halangi penyidikan. Deolipa Yumara kini sedang mengajukan gugatan atas pencabutan surat kuasa Bharada E.

Kembali perihal keberadaan LPSK, secara aturan sangat kuat, namun dalam praktiknya tetap membutuhkan bantuan Polri dalam memberikan perlindungan kepada saksi. Sebenarnya, agar lebih netral, LPSK bisa menggandeng TNI untuk memberi perlindungan kepada saksi dan korban.

Baca Juga: Kebakaran melahap 20 lapak di Cengkareng, begini kondisinya

Sebab, keamanan saksi dan korban sangat riskan, apalagi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, masih sulit dideteksi, mana kawan mana lawan.

Meski berstatus tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo disebut-sebut masih punya pengaruh kuat di jajaran kepolisian, apalagi terhadap mantan anak buahnya. Justru ini menjadi ujian bagi aparat kepolisian untuk tetap profesional mengusut yang bersangkutan hingga kasusnya dibawa ke pengadilan. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X