Hardjuno Wiwoho: Saatnya hapus pembayaran bunga obligasi rekap BLBI

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho.  (Dok DPD RI)
Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho. (Dok DPD RI)

Situasi ini menjadi ancaman serius bagi APBN di masa yang akan datang.

Baca Juga: Empat pekerja tewas dibunuh KKB, seorang ibu belum ditemukan

“Saya ingatkan pemerintah agar peduli dengan kondisi APBN kita saat ini. Bahwa ada mata anggaran yang nilainya besar sekali tapi pura-pura tidak tahu semua. Ya, anggaran subsidi pembayaran bunga obligasi rekap yang setahun masih ada Rp 50-an triliun itu, itu yang perlu dipersoalkan,” kata Hardjuno.

Dalam situasi dunia yang sedang sulit, tidak bisa lagi negara menutup mata pada kerugian rakyat atas pembayaran bunga obligasi rekap BLBI.

Selama 20 tahun terakhir jika dirata-rata Rp 60 triliun dibayarkan untuk bunga rekap, sudah ada Rp 1.200 triliun yang terbuang sia-sia. Bahkan menguntungkan para konglomerat yang kemudian menguasai ekonomi hajat hidup orang banyak. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X