Pansus BLBI DPD RI Segera Panggil Pemerintah dan Obligor

photo author
- Selasa, 19 April 2022 | 17:15 WIB
Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainuddin.  (Dokumen DPD RI)
Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainuddin. (Dokumen DPD RI)

JAKARTA, harianmerapi.com - Ketua Pansus BLBI Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Bustami Zainuddin menegaskan, pihaknya akan memanggil pemerintah dan obligor karena hingga saat ini negara dirugikan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Bustami Zainuddin mengungkapkan, pemerintah harus membayar total bunga utang saat ini sebesar Rp 400 triliun setahun.

Hal ini terjadi salah satunya disebabkan karena tidak tegasnya pemerintah menyelesaikan masalah BLBI dan obligasi rekap BLBI.

Baca Juga: Kemendagri Pungut Biaya Akses NIK Rp 1000, DPR Akan Awasi Ketat

Jika skandal BLBI masih menyisakan masalah piutang tak tertagih yang diakui oleh Satgas BLBI sebesar Rp 110 triliun, maka obligasi rekap merugikan hingga puluhan triliun setiap tahunnya.

Menurutnya, sejak obligasi rekap dikeluarkan hingga 2022, Pansus BLBI DPD RI sudah bisa memastikan APBN membayar pokok dan bunga obligasi BLBI.

"Merujuk para ahli, nilainya fantastis meski hingga saat ini Pansus BLBI belum bisa mengakses besaran anggaran untuk bayar bunga dan pokok obligasi rekap itu secara jelas dan angka detilnya," tegas Bustami Zainuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Tahun 2030 Umat Islam akan Jalani Puasa Ramadhan Dua Kali dalam Setahun

Bustami menjelaskan, Pansus BLBI DPD RI terus bekerja untuk menghentikan kerugian negara.

Sebab saat ini adalah kondisi kritis keuangan negara dan membutuhkan langkah-langkah kenegarawanan yakni menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan satu golongan atau beberapa konglomerat saja.

Menurutnya, Pansus BLBI DPD RI bekerja dengan alat bukti kuat.

Baca Juga: Pacar Indra Kentz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Terkait Kasus Pencucian Uang Investasi Binomo

Karena itu, dalam waktu dekat Pansus BLBI DPD RI akan berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya seperti BPK dan juga terus bekerja bersama para narasumber pakar keuangan negara.

"Dalam waktu dekat kami juga akan panggil pemerintah dan obligor. Pada intinya indikasi-indikasi obligasi rekap BLBI, bisa kita duga, telah membangkrutkan negara. Kita sebagai wakil rakyat sungguh-sungguh ingin menghentikan itu," tandas Bustami.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X