HARIAN MERAPI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sleman bersama Pemerintah Kabupaten Sleman menandatangani rencana kerja tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi penduduk Kabupaten Sleman dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).
Penandatanganan dilakukan antara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman M Idar Aries Munandar di Ruang Rapat Kantor Bupati Sleman, Senin (26/9/2022).
Dalam sambutannya, M Idar Aries Munandar menyampaikan, penandatanganan rencana kerja ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sleman dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepedulian Pemkab Sleman terhadap kesehatan masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan perlu didukung penuh pihak BPJS Kesehatan.
Sehingga pencapaian peserta terdaftar Program JKN di Kabupaten Sleman sebesar 96,21 persen.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengucapkan selamat kepada BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan seluruh pihak yang telah menciptakan sebuah prestasi. Yakni mewujudkan peserta terdaftar Program JKN sebesar 96,21 persen.
"Saat hari jadi Kabupaten Sleman pada tahun 2022, peserta JKN baru mencapai 95,75 persen sehingga kita mendapatkan predikat UHC. Tapi tidak puas sampai disitu, kita terus berkomitmen meningkatkan jumlah kepesertaan sampai saat ini," tegasnya.
Baca Juga: KPK tidak akan hentikan kasus Lukas Enembe
Sebelum adanya UHC, lebih dari 30 ribu warga Sleman telah ikut Program JKN tetapi tidak bisa membayar karena perekonomian. Pemkab Sleman terus berusaha semaksimal mungkin agar peserta yang non aktif tersebut dapat didaftarkan.
“Tujuannya adalah agar masyarakat Kabupaten Sleman memiliki akses mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, baik upaya promotif, preventif , deteksi dini, pengobatan, rehabilitatif dan paliatif tanpa terkendala masalah biaya,” tambah Kustini.
Kustini berharap, sebelum tahun 2024 Pemda Sleman dapat mencapai UHC sebesar 98 persen. Untuk itu, seluruh instansi agar berkolaborasi, sinergi dan bekerjasama satu tujuan.
Yaitu membantu masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan. Apabila sewaktu-waktu sakit mereka sudah tidak khawatir dengan biaya yang dikeluarkan.
“Semoga warga Kabupaten Sleman sehat sejahtera dan ekonominya meningkat. Terima kasih BPJS Kesehatan atas bantuannya dan prestasi ini bukan menjadi kebanggaan tetapi bagaimana kita bisa mempertahankannya. Kontribusi seluruh pihak juga sangat penting dalam menjaga kesinambungan Program JKN.” ujarnya.*