Namun Kades Gedongan Tri Wiyono justru menghilang dan tidak melaksanakan eksekusi penutupan maupun pembongkaran.
"Suratnya berisi minta bantuan Pemkab untuk menutup kafe. Kita bantu aparat di lokasi untuk mengamankan eksekusi. Eh pak lurahe malah ngilang. Enggak melaksanakan itu," katanya.
Sedangkan Kades Gedongan Tri Wiyono mengaku tak mau dirinya terjebak di tengah-tengah. Jika dirinya mengeksekusi pembongkaran, bisa digugat pemilik kafe.
Belum lagi gesekan antara warga dengan pihak kafe bakal lebih meruncing.
Baca Juga: Penyanyi idola asal Magelang tersangkut masalah hukum, ini kasus yang menjeratnya...
"Sebenarnya tuntutan hanya penutupan. Tapi forum warga menginginkan juga dibongkar. Ini yang jadi lebih runyam," katanya. *