HARIAN MERAPI - Angka kecelakaan lalu lintas di DIY terbilang cukup tinggi di Indonesia, menempati urutan 4 di Indonesia setelah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. .
Padahal DIY merupakan salah satu provinsi terkecil dibandingkan daerah lain.
"Untuk itu kami akan action turun ke jalan untuk mengatasi masalah ini," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY, AKBP Jan Benjamin usia menggelar FGD di Kantor Jasa Raharja DIY, Jumat (23/9/2022) petang.
Baca Juga: Bencana alam puting beliung rusak rumah dan pohon di Temanggung, berikut total kerugian
Salah satunya akan melakukan kajian penyebab terjadinya kecelakaan dengan menggandeng berbagai lintas sektoral.
Karena selama ini banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Salah satunya keberadaan jalan raya yang tidak dilengkapi pembatas menjadi faktor utama kecelakaan lalu lintas seperti yang kerap terjadi di Jalan Parangtritis Bantul.
Banyaknya pengendara yang kurang hati-hati, ngebut dan melewati marka jalan juga menyebabkan sering terjadi kecelakaan dari arah berlawanan.
"Secepatnya kami akan membuat kajian mendalam dengan melibatkan instansi terkait dan akademisi dalam pemanfaatan pembatas jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan apakah jalanan tersebut bisa dipasang pembatas jalan atau tidak," jelas Jan.
Sementara Kepala PT Jasa Raharja Cabang DIY, Triadi menyatakan, meningkatkan jumlah kecelakaan lalu lintas terlihat dari naiknya jumlah santunan kecelakaan yang diberikan kepada para korban.
Sesuai data PT Jasa Raharja sejak Januari sampai Agustus 2020 telah diberikan santunan kepada korban kecelakaan sebesar Rp 57 miliar yang diketahui naik sebesar 20,87 persen dibandingkan tahun 2021.
Selama ini korban kecelakaan didominasi masyarakat usia produktif baik para pelajar maupun pekerja.
Untuk membahas penanganan angka kecelakaan lalu lintas tersebut, sejumlah instansi seperti Ditlantas Polda DIY, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan ESDM Pemda DIY, Dinas Kesehatan Pemda DIY dan Dinas Perhubungan Pemda DIY menggelar FGD untuk mencegah terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah DIY.*