Dijemput paksa, Hasnaeni alias Wanita Emas jadi tersangka kasus korupsi penyimpangan dana

photo author
- Jumat, 23 September 2022 | 08:20 WIB
Wanita Emas akhirnya dijemput paksa karena sering mangkir.  (Foto: Kejagung)
Wanita Emas akhirnya dijemput paksa karena sering mangkir. (Foto: Kejagung)

HARIAN MERAPI - Kejaksaan Agung melalui Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjemput paksa Hasnaeni atau yang sering dipanggil Wanita Emas yang menjabat Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM).

Jemput paksa Wanita Emas dilakukan dari rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan Wanita Emas tersebut tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

Baca Juga: KPK tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka penerima suap

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan. Artinya tidak kooperatif. Karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," terang Sumedana kepada wartawan, Kamis (23/9/2022), seperti dikutip dari pmjnews.com.

Kemudian usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni alias Wanita Emas juga melakukan perlawanan.

Ketika dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda, dan bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus, Hasnaeni berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil.

Baca Juga: KPK sita 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta dari OTT suap perkara di Mahkamah Agung

Kemudian Hasnaeni juga berupaya menghindari kamera dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.

Sementara itu, Dirdik Jampidsus Kuntadi menuturkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, malam sebelumnya, Hasnaeni mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat.

Karena alasan sakit, lalu penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. Selanjutnya, penyidik juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Begini konstruksi perkara suap di MA yang diduga menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati

"Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di Kejaksaan dan pada hari ini (Kamis). Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," tutur Kuntadi.

Untuk diketahui, Hasnaeni pernah diperiksa sebagai saksi perkara itu pada Rabu (31/8/2022) lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X