JAKARTA, harianmerapi.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pemberian izin ekspor CPO.
Muhammad Lutfi pun memenuhi panggilan tersebut. Ia datang menghadap penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 09.11 WIB.
Saat ditanya wartawan apa saja yang dibawa, ia hanya berkomentar singkat.
Baca Juga: Rakernas PDI Perjuangan Hari Kedua, Bahas Isu Strategis Pemenangan Pemilu 2024, Ini Agendanya
"Nanti aja nanti," kata Lutfi sambil masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Lutfi mengenakan baju batik lengan panjang warga abu-abu motif biru, celana hitam, hanya membawa tas laptop.
Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk meminta klarifikasi peran Lutfi saat semasa menjabat sebagai Menteri Perdagangan, saat peristiwa pidana terjadi.
Baca Juga: 19 Perupa Ikut Pameran Miracle at Jogja Gallery, Yani Sapto Hudoyo: Sangat Menarik
"Semua proses kami klarifikasi apa yang ia dengar, ia ketahui dan ia alami dalam semua proses itu sehingga terjadi sebuah tindak pidana yang ada beberapa tersangka," kata Supardi.
Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka, pada Rabu (15/6).
Lima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.
Baca Juga: Pelajar Lakukan Pembacokan Lagi, Perlu Terapi Kejut Biar Kapok
Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.
Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Artikel Terkait
Soal Mafia Minyak Goreng, Dewan Tantang Mendag Umumkan Pelakunya
MAKI Ajukan Praperadilan, Minta Mendag Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng
Bagaimana Ini Pak Mendag? Pelaku UKM Purworejo Masih Sulit Dapatkan Migor Curah, Antre 6 Jam Dijatah 17 Kilo
Usai Dilantik jadi Mendag, Ini Janji Zulkifli Hasan untuk Atasi Persoalan Minyak Goreng
Mantan Mendag Muhammad Lutfi akan Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung Besok