HARIAN MERAPI - Buruh di Kabupaten Sukoharjo menuntut perbaikan upah tahun depan. Sebab pemerintah sudah terlanjur menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sedangkan bantuan yang diberikan pusat belum tentu diterima semua buruh. Apabila dibiarkan dikhawatirkan terjadi peningkatan angka kemiskinan.
Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, Selasa (13/9/2022) mengatakan, buruh di Kabupaten Sukoharjo sampai saat ini tetap menolak sejumlah kebijakan pemerintah.
Di antaranya kenaikan harga BBM, upah murah, dan semua peraturan Undang-Undang yang membedakan nasib buruh.
Buruh tetap menuntut harga BBM murah, kenaikan upah tahun depan dan penghapusan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dimana upah buruh tidak lagi berpedoman pada pencapaian kebutuhan hidup layak (KHL).
FPB Sukoharjo menilai, kenaikan harga BBM terlalu dipaksakan pemerintah ditengah kondisi ekonomi belum menentu. Terlebih lagi buruh baru saja berusaha bangkit setelah dua tahun pandemi virus Corona.
"Buruh menuntut jaminan keberlangsungan hidup dengan kenaikan upah tahun depan dan tetap menolak kenaikan harga BBM serta aturan Undang-Undang yang memberatkan buruh," ujarnya.
FPB Sukoharjo akan mengawal proses pengusulan besaran upah tahun 2023 mendatang. Hal ini dilakukan agar ada jaminan buruh bisa mendapatkan hak kenaikan upah.
"Harga BBM sudah terlanjur naik dan memberatkan buruh. Bantuan sosial yang diberikan pemerintah tidak akan membantu karena bersifat sesaat. Buruh tetap meminta kenaikan upah untuk jaminan keberlangsungan hidup," lanjutnya.
Jaminan kenaikan upah sangat dibutuhkan buruh mengingat harga kebutuhan pokok sekarang sudah naik. Kondisi ini memberatkan dan membuat buruh harus mengeluarkan biaya ekstra untuk hidup.
Sukarno mengatakan, kebutuhan hidup tersebut seperti membeli BBM, bahan pokok pangan dan lainnya. Buruh juga masih dibebani dengan kebutuhan sekolah anak, hingga pemenuhan tempat tinggal.
"Bantuan sosial yang diberikan pemerintah tidak semua diterima buruh. Masih banyak buruh hidup sudah," lanjutnya.