HARIAN MERAPI - Tersangka kasus suap Haryadi Suyuti (HS) diduga melakukan intervensi setiap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta saat dirinya menjabat sebagai Walikota Yogya.
Dugaan intervesi yang dilakukan tersangka kasus suap Haryadi Suyuti tersebut diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan intervensi tersangka kasus suap Haryadi Suyuti terungkap dari pemeriksaan saksi Kepala Bagian Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta Joko Budi Prasetyo untuk tersangka HS dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (12/9/2022).
Baca Juga: KA Kahuripan tertabrak truk lantaran petugas perlintasan lalai menutup pintu, ini akibatnya
Pemeriksaan saksi Joko Budi Prasetyo ini terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta.
"Saksi ini dikonfirmasi penyidik soal pengetahuan para saksi adanya dugaan intervensi Wali Kota Yogyakarta dan pihak lainnya dalam setiap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Yogyakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Selain itu, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya dalam penyidikan kasus tersebut, yakni GM Hotel Pesonna Malioboro Joko Suparno Widiyanto, dan pihak swasta Tomy Galih Prasetyo alias Tomy Sudjiro.
Ali mengatakan tim penyidik mengonfirmasi pengetahuan dua saksi itu mengenai pengurusan perizinan yang diduga ada transaksional dengan oknum di Pemkot Yogyakarta.
Baca Juga: Pembocoran data pribadi oleh bjorka hacker, Mahfud MD tak ambil pusing, ini sebabnya
Artikel Terkait
Haryadi Suyuti Disangka Terima Suap Izin Apartemen di Malioboro, Uang 27 Ribu Dolar AS Disetor di Rumah Dinas
Untuk Lengkapi Alat Bukti, KPK Perpanjang Masa Panahanan Haryadi Suyuti Cs
Pengadilan Negeri Yogyakarta segera adili tersangka penyuap Haryadi Suyuti
Jaksa sebut ada hadiah ulang tahun sepeda seharga Rp 80 juta di awal kasus suap Haryadi Suyuti
Kasus suap Haryadi Suyuti, KPK masih akan panggil saksi-saksi, ini perkembangannya