HARIAN MERAPI - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menyampaikan tentang keadilan restoratif yang memiliki kemanfaatan bagi masyarakat.
Jaksa Agung mengungkapkan hal itu dalam twitter pribadinya yang dikutip harianmerapi.com Minggu (4/9/2022).
"Aturan hukum merupakan sesuatu yang rigid dan kaku. Namun, dalam penegakannya memerlukan kepekaan hati nurani," tulisnya.
Baca Juga: Derby Jateng di BRI Liga 1 antara Persis Solo dengan PSIS Semarang berakhir imbang tanpa gol
"Untuk mencapai keadilan restoratif dan memiliki nilai kemanfaatan untuk masyarakat," lanjut ST Burhanuddin.
Jaksa Agung juga menceritakan banyak kasus besar yang ditangani kejaksaan saat ini.
"Kasus-kasus yang menyita perhatian publik. Perlu saya tegaskan, kejaksaan akan terus fokus melakukan penindakan terhadap perkara yang terkait hajat hidup orang banyak," lanjut ST Burhanuddin.
Baca Juga: Gelar Munas ke-X dan HUT ke-58 di Jogja, Peradin sampaikan sejumlah sikap kepada pemerintah
"Termasuk sektor penerimaan keuangan negara," pungkas ST Burhanuddin.*