Pandemi Covid-19 mereda, minat warga Sukoharjo jadi PMI meningkat

photo author
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:55 WIB
Logo Kabupaten Sukoharjo  (Foto: sukoharjokab.go.id)
Logo Kabupaten Sukoharjo (Foto: sukoharjokab.go.id)

HARIAN MERAPI - Minat warga Kabupaten Sukoharjo menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali meningkat seiring meredanya pandemi Covid-19.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo melakukan pendataan dan pemantauan sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja. Para PMI berangkat kerja ke luar negeri untuk bekerja di berbagai sektor industri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Agustinus Setiyono, Selasa (30/8/2022) mengatakan, sejak pandemi Covid-19 mereda sekitar dua atau tiga bulan lalu hingga sekarang ada peningkatan minat warga Sukoharjo menjadi PMI.

Baca Juga: Pelaku pencurian di rumah pemain asing PSS Sleman Ze Valente ditangkap polisi Polsek Ngaglik Sleman

Hal itu diketahui dari hasil informasi dan laporan calon PMI dan lembaga penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

Warga yang berminat menjadi PMI didata dan ikut dalam lembaga penyalur untuk diberi pelatihan terlebih dahulu. Calon PMI ini harus melalui proses ketat dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh negara tujuan.

Salah satunya yakni terkait sudah menerima vaksin Covid-19 mengingat kondisi sekarang pandemi belum sepenuhnya berakhir.

"Kalau berapa orang warga Kabupaten Sukoharjo jadi PMI setelah pandemi Covid-19 mereda kami belum punya datanya karena masih terus proses pendataan," katanya.

Baca Juga: Lokalisasi liar Gunung Antang Jakarta Timur dibongkar, begini nasib penghuninya

"Laporan yang masuk cukup banyak warga Sukoharjo tertarik ingin bekerja ke luar negeri setelah dua tahun tidak ada pengiriman di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Disperinaker Sukoharjo meminta kepada warga Kabupaten Sukoharjo yang akan jadi PMI untuk selektif memilih lembaga penyalur tenaga kerja.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan tindak pidana penipuan dan penelantaran calon tenaga kerja. Di sisi lain juga untuk memastikan jaminan hak tenaga kerja untuk diberangkatkan, bekerja di luar negeri dan mendapatkan semua hak serta bisa kembali ke Indonesia setelah selesai menjadi PMI.

"Cek dulu lembaga penyalur tenaga kerjanya, apakah sesuai aturan atau tidak. Calon PMI kami minta juga melapor ke Disperinaker Sukoharjo sebagai informasi dan pendataan agar bisa diketahui siapa saja warga Sukoharjo yang bekerja di luar negeri agar dapat perlindungan," lanjutnya.

Baca Juga: Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J peragakan 78 adegan, ini selengkapnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X