HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo melakukan pemantauan ketat terhadap kemungkinan pelanggaran perjudian di semua wilayah.
Polisi disebar untuk melakukan penyisiran di lokasi rawan judi dan memantau melalui cyber khususnya terkait judi online. Masyarakat juga dipersilahkan melapor apabila ada kecurigaan perjudian di wilayahnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (30/8/2022) mengatakan, Polres Sukoharjo tetap akan menindak tegas dan memberantas praktik perjudian di semua wilayah di Kabupaten Sukoharjo. Penindakan dilakukan sesuai instruksi dari pimpinan Polri.
Baca Juga: Ditangkap Polres Temanggung karena jualan judi online, eh di sakunya ditemukan pil koplo
Pemberantasan praktik perjudian dilakukan baik dalam bentuk pelanggaran di tempat artinya judi digelar di satu tempat maupun melalui online.
"Tetap sesuai instruksi pimpinan Polri, kami Polres Sukoharjo akan menindak tegas praktik perjudian. Polres Sukoharjo dalam satu pekan terakhir sudah menangkap beberapa pelaku judi," ujarnya.
Kapolres Sukoharjo mengatakan, sudah meminta kepada semua Kapolsek dan jajarannya untuk memperketat pemantauan praktik judi.
Hal ini dilakukan di semua wilayah termasuk ditempat rawan yang sering diduga digunakan judi.
Baca Juga: Pelaku pencurian di rumah pemain asing PSS Sleman Ze Valente ditangkap polisi Polsek Ngaglik Sleman
"Tidak hanya sekarang saja, tapi sebelum-sebelumnya kami sudah sering menangkap pelaku judi dan memperketat pengawasan," lanjutnya.
Kapolres menjelaskan, praktik pelanggaran hukum sekarang berkembang.
"Judi tidak hanya main di tempat saja, tapi berkembang ke online. Beberapa hari lalu Polres Sukoharjo berhasil membongkar praktik judi online dan menangkap pelaku," lanjutnya.
Polres Sukoharjo mempersilakan kepada masyarakat memberikan informasi dan laporan apabila curiga ada praktik judi di wilayahnya.
Informasi dan laporan tersebut bisa disampaikan kepada petugas terdekat seperti di Polsek.