Cara cek aturan perjalanan terbaru di PeduliLindungi agar perjalanan lancar

photo author
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:30 WIB
cara cek aturan baru perjalanan di PeduliLindungi (laman covid19.go.id)
cara cek aturan baru perjalanan di PeduliLindungi (laman covid19.go.id)



HARIAN MERAPI - Pemerintah telah memberlakukan aturan baru perjalanan orang baik menggunakan moda transportasi darat, udara maupun laut.


Aturan baru tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.


Sudah kerap melakukan perjalanan kembali ? Biar lebih lancar, jangan lupa cek aturan perjalanan terbaru di PeduliLindungi.

Baca Juga: Laga perdana Liga 2, Nusantara United bertekad raih poin penuh lawan Persipa Pati di Magelang sore nanti


Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Selasa (30/8/2022), untuk mengecek aturan perjalanan terbaru di PeduliLindungi ikuti petunjuk sebagai berikut:
Caranya:

Buka aplikasi PeduliLindungi


Pilih menu Aturan Perjalanan


Periksa aturan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atau Pelaku Perjalanan Luar
Negeri (PPLN)

Baca Juga: Awasi pajak di Kota Jogja bisa dapat hadiah, begini caranya

Ingat untuk selalu disiplin protokol kesehatan selama melakukan perjalanan. Tetap pakai masker agar kita terlindungi.


Selain itu, rajin mencuci tangan dengan sabun atau memakai handsanitizer, serta hindari kerumunan.

Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id

Baca Juga: Enam prajurit jadi tersangka dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, TNI AD siapkan sanksi tegas

#TetapPakaiMasker #VaksinHarusLengkap #CuciTanganPakaiSabun. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X