KPU Gunungkidul temukan ribuan anggota parpol ganda usai verifikasi, ijni tahapan penyelesaiannya

photo author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 14:50 WIB
Logo KPU (KPU)
Logo KPU (KPU)

Pihaknya berharap kepada partai politik untuk bisa melakukan proses tahapan demi tahapan agar data yang masuk menjadi valid dan tidak terjadi anggota ganda dengan partai lain.

"Untuk saat ini proses tahapan berikutnya masih sebatas persiapan dengan proses pendaftaran partai peserta Pemilu 2024, karena itu masyarakat agar secara aktif melakukan pengecekan agar tidak terjadi pencatutan nama,” ucapnya.

Untuk melakukan pengecekan keanggotaan partai politik masyarakat bisa mengakses ke laman https://Infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik dan memasukan nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga: Cerita misteri Sakabhumi 1: Abimanyu menerima tugas dari bos mengantar barang ke tempat yang tidak dikenal

Melakukan pengecekan ini sangat penting karena berdasarkan pengalaman ada kasus pengambilan salah satu nama orang untuk keanggotaan partai politik. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X