Pernyataan itupun diamini oleh Mahfud MD, dengan mengatakan tidak ada bedanya.
Desmond kemudian memperjelas lagi, bahwa Kompolnas tidak punya perangkat yang bisa melakukan penyidikan.
Sehingga membuat Kompolnas berharap dari tangan Komnas HAM bisa mendapatkan informasi.
"Tapi, menjadi masalah ketika salah satu anggota Kompolnas hanya menjadi ‘PR’ Polres Jakarta Selatan saja, dan ternyata salah," kata Desmond.
Baca Juga: Lebih dari 500 ribu konten judi online telah diputus oleh Kominfo
Pernyataan Desmond merujuk kepada rilis Polres Jakarta Selatan tentang kasus pembunuhan Brigadir J, yang saat itu dinyatakan akibat peristiwa tembak-menembak.
Karena itu, Desmond mempertanyakan perlu tidaknya ada Kompolnas dan mengatakan kalau hanya menjadi juru bicara saja, maka tidak perlu.
Mahfud MD pun dengan lantang menjawab dan mempersilakan DPR jika ingin membubarkan Kompolnas. *