Baca Juga: 12 mobil dinas mantan Bupati Supiori Papua dikembalikan, Satgas KPK beri apresiasi
Untuk agenda ketiga, Presiden meminta perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.
Kepala Negara menekankan bahwa pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marginal harus dijamin.
Ditegaskan pula bahwa hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.
Agenda keempat mendukung agar UMKM segera naik kelas melalui digitalisasi ekonomi, apalagi ada terdapat dua decacorn dan sembilan unicorn yang telah lahir di Indonesia.
Baca Juga: Peruntungan Shio Ular Rabu 17 Agustus 2022, jangan memulai perjalanan jauh hari ini
Oleh karena itu, Presiden mendorong pemberdayaan UMKM. Saat ini tercatat 19 juta UMKM telah masuk dalam ekosistem digital dan ditargetkan sebesar 30 juta UMKM akan masuk ekosistem digital pada tahun 2024. *