HARIAN MERAPI - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus kebakaran di saat musim kemarau seperti sekarang ini.
Salah satunya dengan tidak membakar sampah dan meninggalkan sumber api pada musim kemarau ini. Kondisi kering akibat cuaca panas mempercepat proses kebakaran.
Terhitung sejak Januari hingga awal Agustus 2022 total sudah ada 55 kasus kebakaran di Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Kades jadi Komandante Stelsel diberi surat peringatan (SP) oleh Camat, PDIP Karanganyar meradang
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Margono, Rabu (10/8/2022) mengatakan, ada peningkatan kasus kebakaran di musim kemarau ini.
Kebakaran terjadi baik di pabrik sampai pekarangan atau kebun. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus kebakaran mengingat kondisi kering akibat cuaca panas.
Damkar Satpol PP Sukoharjo terkait kewaspadaan kasus kebakaran sudah melakukan koordinasi dengan camat dan pihak terkait.
Selain itu juga telah diedarkan surat edaran resmi kepada camat yang nantinya bisa diteruskan sampai ke pemerintah desa dan kelurahan hingga RT dan RW.
Baca Juga: Kebakaran hebat menghanguskan SD N Delegan 1 Prambanan Sleman, ini perkiraan kerugiannya
Isi surat edaran tersebut menitikberatkan terkait bentuk kewaspadaan kebakaran di tengah musim kemarau. Salah satu bentuk kewaspadaan tersebut seperti tidak membakar sampah dan meninggalkan sumber api masih menyala tanpa pengawasan.
Hal ini dikhawatirkan bisa memicu kasus kebakaran mengingat api dapat merembet di tengah kondisi lingkungan kering akibat cuaca panas. Api juga dapat dengan cepat membesar dampak angin kencang.
Kewaspadaan lain juga dilakukan dengan mengecek sumber api lain yang bisa memicu kebakaran seperti kompor dan tungku pembakaran serta oven kayu. Margono menegaskan, sumber api harus dipastikan sudah padam.
Damkar Satpol PP Sukoharjo juga sudah memberikan imbauan kepada pelaku usaha seperti pemilik pabrik untuk mewaspadai kasus kebakaran.
Baca Juga: Satgas BLBI sita aset obligor Samsul Nursalim di Lampung, ini kekayaannya