Polres Sukoharjo tangkap pengedar obat ilegal, ini barang buktinya....

photo author
- Senin, 8 Agustus 2022 | 18:46 WIB
 Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukan pelaku pengedar obat ilegal dan barang bukti.  (Wahyu Imam Ibadi)
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukan pelaku pengedar obat ilegal dan barang bukti. (Wahyu Imam Ibadi)

Baca Juga: Baru dua jam dibuka, pameran Perempuan Lintas Batas Komunitas catat 10 lukisan terjual

"Modus operandi pelaku mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat dan kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar Jo mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki perizinan berusaha dimaksud dalam pasal 106 ayat 1," ujarnya.

Pelaku diancam dengan Pasal 196 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar dan Pasal 197 KUHP pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Warsino mengatakan, pelaku sudah membeli obat secara online sebanyak lima kali dan beroperasi sekitar enam bulan.

Pelaku membeli obat ilegal dari wilayah Jakarta. Obat tersebut kemudian dijual ke masyarakat sekitar di dekat tempat kosnya.

Baca Juga: Siswa SMP di Magelang jadi tersangka usai bunuh teman sekelas, terancam hukuman berat, ternyata ini motifnya

Pelaku EOS dihadapan petugas mengatakan, baru beroperasi menjual obat ilegal selama lima bulan dan obat dibeli secara online dari Tangerang. Sekali membeli pelaku EOS memesan dengan nilai Rp 600 ribu. Sedangkan saat diedarkan atau dijual dapat nilai bisa untung sekitar Rp 1 juta.

"Yang beli obat teman-teman. Setelah minum obat jadi tidak ngantuk dan sedikit fly," ujarnya.

Pelaku EOS mengatakan uang hasil penjualan obat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya hanya lulusan siswa SMK jurusan otomatif. Sebelumnya kerja jualan di warung makan. Tahu obat ilegal ini dari teman-teman dan akhirnya saya jualan. Total ada tujuh sampai delapan orang pelanggan tetap," ujarnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X