PURWOREJO, harianmerapi.com – Inventarisasi dan identifikasi yang diwujudkan dalam kegiatan pengukuran lahan terdampak kuari Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, masih menjadi polemik.
Masih ada komunitas warga di Desa Wadas yang tetap menyuarakan penolakan atas rencana pemerintah membuka kuari untuk kepentingan Bendungan Bener di desa itu.
Warga yang menolak itu, membentuk komunitas bernama Gempa Dewa, yakni singkatan dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri dan Pemkab Temanggung teken kerjasama pendampingan dan bantuan hukum
Gempa Dewa juga menyuarakan penolakan terkait kegiatan pengukuran yang dilakukan tim BPN Purworejo di Desa Wadas, Selasa 12 Juli 2022 – Jumat 15 Juli 2022.
Lewat akun Instagram mereka, @wadas_melawan, mereka membuat beberapa unggahan terkait penolakan tersebut.
Antara lain, unggahan pernyataan sikap pada Senin 11 Juli 2022.
Dalam unggahan berupa foto berseri itu, akun @wadas_melawan membuat pernyataan sikap yang diberi judul Warga Wadas Menolak Inventarisasi dan Identifikasi Tahap II.
Mereka menulis bahwa pada tanggal 6 Juli 2022, Kepala Kantor BPN Purworejo mengeluarkan surat AT.02.02/1535-33.06/VII/2022 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi (pengukuran lahan dan perhitungan tanam tumbuh) Pengadaan Tanah Desa Wadas Tahap 2.
“Pada intinya, rencana inventarisasi dan identifikasi dilakukan mulai 12 Juli 2022 sampai 15 Juli 2022,” tulis akun @wadas_melawan.
Baca Juga: Kasus baku tembak antar anggota Polri, Anggota DPR : Bharada E harus dilindungi
Akun tersebut kemudian menuliskan beberapa hal terkait fakta-fakta di Desa Wadas, antara lain bahwa warga sampai hari ini masih menolak rencana pertambangan di Desa Wadas.
Bahwa warga Wadas akan menolak seluruh proses pengadaan tanah untuk pertambangan di Desa Wadas, termasuk proses identifikasi dan inventarisasi tanah tahap 2 itu.
Mereka juga menulis jika sejauh ini warga sudah cukup menderita dengan adanya rencana pertambangan di Desa Wadas.