Kasus Kekerasan di Jambusari, Polri Terbitkan Surat DPO untuk Dua Tersangka

photo author
- Rabu, 6 Juli 2022 | 22:30 WIB
Dirreskrimum Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menunjukkan foto tersangka AL yang berstatus DPO di Mapolda DIY, Yogyakarta, Rabu  (ANTARA/HO/Polda DIY)
Dirreskrimum Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menunjukkan foto tersangka AL yang berstatus DPO di Mapolda DIY, Yogyakarta, Rabu (ANTARA/HO/Polda DIY)

Polda DIY menduga kerusuhan tersebut merupakan buntut dari keributan yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari.

Kekerasan di Jambusari itu disebutkan menjadi pemicu kerusuhan antarkelompok itu.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X