BPN Sukoharjo Serahkan Sertifikat Tanah Polsek Bendosari, Ini Legalitasnya

photo author
- Minggu, 3 Juli 2022 | 08:00 WIB
Walikota Salatiga menyerahkan sertifikat kepada pelaku UMKM.  (Foto: Dokumentasi Prokompim Salatiga)
Walikota Salatiga menyerahkan sertifikat kepada pelaku UMKM. (Foto: Dokumentasi Prokompim Salatiga)



SUKOHARJO, harianmerapi.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo menyerahkan sertifikat tanah Polsek Bendosari. Sertifikat tanah secara resmi telah diterima Polres Sukoharjo sebagai legalitas kepemilikan sah tanah Polsek Bendosari.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (2/7) mengatakan, Polres Sukoharjo mengucapkan terima kasih kepada BPN Sukoharjo yang telah membantu proses pensertifikatan tanah Polsek Bendosari. Pensertifikatan tanah perlu dilakukan sebagai legalitas sah atas kepemilikan tanah Polsek Bendosari.

Polres Sukoharjo lega setelah sertifikat tanah Polsek Bendosari yang ditunggu telah terbit. Sertifikat tanah tersebut diserahkan bertepatan dengan Hari Bhayangkara Ke-76 pada 1 Juli kemarin.

Baca Juga: Petung Jawa Weton Minggu Kliwon 3 Juli 2022, Kekuatan Ada di Jari Tangan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPN Kabupaten Sukoharjo menyerahkan sertifikat tanah Polsek Bendosari seluas 1398 meter persegi yang diterima langsung oleh Kapolres Sukoharjo dan didampingi oleh Kapolsek Bendosari.

"Dengan adanya sertifkat ini nantinya Polsek Bendosari sudah terdaftar, sehingga untuk anggaran pemeliharaan perawatannya sudah turun," ujarnya.

AKBP Wahyu menambahkan, bahwa Polres Sukoharjo juga masih mempunyai PR tentang Barang Milik Negara (BMN), yaitu Polsek Baki, Pospol Tawangsari, dan Pospol Watu Kelir.

Baca Juga: 46 Calhaj Bervisa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah Air, Begini Kondisinya

Kepala BPN Kabupaten Sukoharjo, Muhammad Fadil, mengatakan bahwa BPN Sukoharjo memang mempunyai tugas untuk melaksanakan pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) maupun proyek-proyek pensertifikatan lainnya.

Barang Milik Negara ini salah satunya adalah aset-aset dari Polri. “ Setelah semua proses selesai kami bisa menyerahkan sertifikat dari Mako Polsek Bendosari,” ujarnya.

Muhammad Fadil menjelaskan, permasalahan BMN di aset Polri itu biasanya adalah kantor tersebut sudah hak milik Polres, tetapi tanahnya bukan milik Polres. Biasanya seperti itu adalah kasus-kasus yang ada dan ini biasanya harus ada pendekatan khusus.

Baca Juga: 1.600 Calhaj Visa Mujamalah Terlapor di Kemenag, Ini Statusnya

"Semoga dengan jadinya sertifikat Mako Polsek Bendosari ini, aset-aset Polri di Polres Sukoharjo dapat terkelola dengan baik," lanjutnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X