SLEMAN, harianmerapi.com - Satnarkoba Polres Sleman gencar dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayahnya. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan 8 tersangka penyalahgunaan narkoba selama periode Mei-Juni 2022.
Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Irwan SIK, didampingi Kaur Bin Ops Iptu Farid M Noor SH mengatakan, 8 tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut ditangkap dalam 8 kasus berbeda. Di antaranya pil koplo, sabu dan psikotropika.
"Tujuh orang tersangka merupakan penyalahgunaan narkoba jenis pil koplo dan psikotropika dan satu orang tersangka merupakan pengedar sabu. Bahkan seorang perempuan muda juga ikut mengedarkan pil koplo," kata AKP Irwan, kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Waspada, Komplotan Copet HP Berkeliaran di Tempat Hiburan Malam di Jogja, Ini Buktinya
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 3.572 butir pil koplo, 20 butir psikotropika dan 19,77 gram sabu. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, guna mengungkap bandar di atasnya.
Tersangka yang diamankan yakni AB (29) warga Gondomanan, JL (62) warga Ngemplak, WA (23) warga Tempel, AS (38), YS (27) dan RA (27) warga Depok, Sleman dan YL (38) warga Mlati dan AB (38) warga Demak, Jawa Tengah.
Dikatakan AKP Irwan, penangkapan tersangka setelah ada laporan dari masyarakat jika di daerahnya diduga ada penyalahgunaan narkoba. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Sutradara Agus Noor Gandeng Lukman Sardi untuk Peran Ismail Marzuki, Ini Alasannya
Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka di beberapa tempat yang berbeda.
Artikel Terkait
Tekan Pengguna Narkoba di DIY, BNNP Gencarkan Pembentukan Tim IBM
2 Bulan Operasi Narkoba, Polres Sleman Tangkap Karyawan Swasta Hingga Jukir: Barang Bukti Langsung Dimusnahkan
Polisi Isi Ceramah di Masjid Cegah Penyalahgunaan Minuman Keras dan Narkoba
2 Laki-laki Pengedar Ganja Dibekuk Aparat Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, Begini Kronologinya
2 Oknum Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap Karena Terlibat Narkoba, Ini Kasusnya