Setelah ada temuan sapi positif terinfeksi PMK, Pemkab Purworejo bergerak cepat melakukan upaya pencegahan penularan.
Pihak dinas meminta pemilik ternak terinfeksi untuk mengisolasi sapi dagangan, guna proses penyembuhan dan pemulihan.
Selain itu, dinas juga meminta pedagang bersangkutan untuk tidak memperjualbelikan ternak di kandang guna mencegah penularan, hingga kondisinya sehat.
"Saran kami, pokoknya disembuhkan dulu sapi-sapinya," tegasnya.
Pemkab, katanya, membentuk tim unit reaksi cepat (URC) penanganan PMK di Purworejo.
Tim tersebut adalah gabungan dari dinas ketahanan pangan, polri, TNI, PMI, BPBD, dan beberapa unsur terkait lainnya.
“Tim bergerak cepat melakukan penanganan darurat, dengan pengobatan sapi sakit dan sterilisasi kandang dengan penyemprotan disinfektan,” tuturnya.
Pemkab juga memperketat lalu lintas ternak yang hendak masuk ke Kabupaten Purworejo.
“Ada prosedur yang harus ditempuh untuk membawa ternak ke Purworejo, syarat administrasi dan kesehatan harus terpenuhi,” tegasnya.
Baca Juga: Pilkades di Temanggung Diikuti 107 Kontestan
Pengetatan dilakukan karena PMK memiliki daya tular yang sangat cepat.
“Penularan ke ternak sehat itu bisa lewat udara, senggolan badan, feses, urin, bahkan lewat perantara sentuhan dari orang yang merawat sapi,” ujarnya.
Menurutnya, Purworejo selama 2 bulan terakhir berhasil menjaga wilayahnya dari infeksi PMK.
“Ini temuan pertama, semoga tidak menyebar ke kecamatan lain. Tapi kalau di Jawa Tengah, dari 35 kabupaten/kota, Purworejo termasuk yang paling akhir melaporkan adanya infeksi PMK,” paparnya.
Satgas, katanya, sudah digerakkan ke 16 kecamatan untuk memantau kesehatan sapi, kambing, domba, dan kerbau.