Ledakan di Banyumas Tewaskan Satu Orang, Tim Labfor Polda Jateng Kumpulkan Barang Bukti, Ini Jenis Ledakannya

photo author
- Rabu, 15 Juni 2022 | 17:00 WIB
Tim Laboratorium Forensik Polda Jateng melakukan olah TKP ledakan di rumah Sajam, warga Grumbul Leler RT 04 RW 01, Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Rabu (15/6/2022).  (ANTARA/Sumarwoto)
Tim Laboratorium Forensik Polda Jateng melakukan olah TKP ledakan di rumah Sajam, warga Grumbul Leler RT 04 RW 01, Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Rabu (15/6/2022). (ANTARA/Sumarwoto)

Ia pun menegaskan bahwa korban merupakan pembuat bahan petasan dari berbagai bahan kimia untuk diperjualbelikan.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya masih menggali informasi terkait dengan berapa lama korban sudah menjalani aktivitas membuat bahan petasan tersebut.

Baca Juga: Warga Turi Sleman Tewas Dibunuh, Mayat Dibuang di Kebun Salak, Ini Kata Polisi

"Ini masih berproses, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi (untuk mengetahui) dia berapa lama menjualnya. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya menegaskan.

Dalam hal ini, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi dari keluarga dan tetangga korban.

Dari kejadian tersebut, kata Kapolresta, hingga saat ini belum ada indikasi yang mengarah ke terorisme.

"Kalau dari masyarakat sendiri, korban ini di daerah sini bisa bergaul namun sedikit tertutup," katanya.

Baca Juga: Lebih dari 47,6 Juta Orang Sudah Dapatkan Vaksin Covid-19 Booster, Bagaimana dengan Anda ?

Menyinggung mengenai jenis ledakan yang terjadi, dia mengatakan bahwa hal itu termasuk berdaya ledak rendah (low explosive).

"Jenis ledakan low explosive," kata Kapolresta.

Seperti diwartakan, insiden ledakan yang terjadi pada Selasa (14/6/2022) pukul 17.30 WIB di Grumbul Leler RT 04 RW 01, Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, mengakibatkan seorang warga bernama Ahmad Bustomi (28) meninggal dunia. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X