Pemulihan Ekonomi Daerah, Pemkab Sukoharjo Salurkan Bantuan UMKM

photo author
- Selasa, 14 Juni 2022 | 16:58 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan bantuan dalam rangka pemulihan ekonomi.  (Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan bantuan dalam rangka pemulihan ekonomi. (Wahyu Imam Ibadi)

"Untuk itu saya berharap semoga bantuan kepada UMKM dan masyarakat di Kabupaten Sukoharjo ini nanti mampu menggerakkan kembali roda perekonomian melalui UMKM di Kabupaten Sukoharjo sehingga mampu mewujudkan masyarakat Sukoharjo yang lebih makmur," ujarnya.

Bupati mengatakan, kepada seluruh penerima bantuan baik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), binaan sanggar inklusi, lansia dan UMKM diharapkan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang menjadi tujuan dari pemberian bantuan ini benar-benar dapat terwujud dengan baik.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Gunungkidul Masih Tinggi, Periode Januari-Juni 2022 Tercatat 29 Orang Meninggal

Asisten II Pemkab Sukoharjo Bidang Perekonomian dan Pembangunan RM Suseno Wijayanto mengatakan, calon penerima bantuan sebanyak 1.373 orang.

Rinciannya, RTLH sebanyak 100 rumah atau 100 orang penerima. Bantuan yang diberikan masing-masing sebesar Rp 15 juta. Total bantuan diberikan sebesar Rp 1,5 miliar.

Bantuan untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) binaan sanggar inklusi 599 orang. Bantuan yang diberikan masing-masing Rp 600.000. Total bantuan diberikan sebesar Rp 359.400.000.

Lansia sebanyak 60 orang, bantuan yang diberikan masing-masing sebesar Rp 900.000 dengan total bantuan sebesar Rp 54.000.000.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok Rabu 15 Juni 2022, Interaksi Romantis Bikin Seseorang Naksir

Bantuan juga diberikan kepada pelaku UMKM sebanyak 614 orang. Bantuan yang diberikan masing-masing sebesar Rp 750.000. Total bantuan sebesar Rp 460.500.000.

Jumlah total bantuan dari PT Bank Jateng sebesar Rp 2.601.000.000. Bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp 2.373.900.000 dan bantuan yang belum disalurkan sebesar Rp 227.100.000 dan akan disalurkan pada tahap selanjutnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X