MAGELANG, harianmerapi.com - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) diraih Kota Magelang untuk tahun anggaran 2021.
Opini WTP tersebut merupakan kali keenam diraih Kota Magelang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Sandy Walsh dan Jordi Amat Belum Bisa Ikut Kualifikasi Piala Asia, STY : Absennya Mereka Disayangkan
Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz, mengatakan, predikat WTP bagi Kota Magelang untuk keenam kalinya ini merupakan sebuah prestasi.
"Opini WTP harus dipertahankan," kata Muchamad Nur Aziz, Selasa (31/5/2022).
Dia mengatakan prestasi WTP membuktikan seluruh komponen di kota ini telah bekerja sesuai regulasi yang ditetapkan.
"Predikat WTP sebuah prestasi hasil kerja seluruh komponen di Kota Magelang, kita telah bekerja sesuai regulasi. Kita harus mempertahankan WTP ini," kata dokter Aziz.
Baca Juga: Aliansi Alim Ulama Jakarta Minta Pemerintah Sediakan Vaksin Halal
Artikel Terkait
LKM Bantu Mensukseskan Program Pemkot Magelang, Begini Caranya...
Kota Magelang Masih Kumuh, Berikut Tingkat Kekumuhan Kota Getuk ini
Aksi Seniman Mural dan Grafiti Goreskan 'Ayo Rukun' di Kawasan Pecinan Kota Magelang
Warga Magelang Shalat Gaib dan Doakan Buya Syafii Maarif
Wali Kota Panggil 33 Pejabat Tinggi Pemkot Magelang, Ada Apa?