217 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong Dikukut Satlantas Polres Karanganyar

photo author
- Senin, 30 Mei 2022 | 15:32 WIB
Sepeda motor dengan knalpot brong dikukut Satlantas Polres Karanganyar. (Abdul Alim)
Sepeda motor dengan knalpot brong dikukut Satlantas Polres Karanganyar. (Abdul Alim)

Dikatakan Kasatlantas, penggunaan knalpot tidak sesuai standar menganggu kenyamanan masyarakat karena suara yang bising.

Baca Juga: Aktris Son Ye Jin Dikabarkan Hamil, Agensi Tepis Rumor

Kegiatan penindakan pelanggaran knalpot tidak standar yang menimbulkan suara bising dilaksanakan secara konvensional, namun tetap humanis.

“Kami memberikan pembinaan dan surat tilang. Untuk motor knalpot brong kita minta diganti yang standar,” katanya.

Mereka yang melanggar dijatuhi sanksi tilang. Selain itu, diminta mengembalikan sepeda motornya sesuai spesifikasi pabrikan apabila ingin mengambilnya kembali. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X