Dikatakan Kasatlantas, penggunaan knalpot tidak sesuai standar menganggu kenyamanan masyarakat karena suara yang bising.
Baca Juga: Aktris Son Ye Jin Dikabarkan Hamil, Agensi Tepis Rumor
Kegiatan penindakan pelanggaran knalpot tidak standar yang menimbulkan suara bising dilaksanakan secara konvensional, namun tetap humanis.
“Kami memberikan pembinaan dan surat tilang. Untuk motor knalpot brong kita minta diganti yang standar,” katanya.
Mereka yang melanggar dijatuhi sanksi tilang. Selain itu, diminta mengembalikan sepeda motornya sesuai spesifikasi pabrikan apabila ingin mengambilnya kembali. *