JAKARTA, harianmerapi.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk menyiapkan langkah-langkah dalam rangka mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi, dan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Perintah ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/990/V/RES 2.1/2022 yang dikeluarkan pada hari Jumat (20/5/2022) yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri atas nama Kapolri.
"Kapolri memerintahkan kepada jajaran mendorong pelaku usaha untuk melakukan percepatan distribusi minyak goreng curah, menjual margin yang ditentukan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Dibongkar Polres Bantul: Komplotan Pengutil Diotaki Emak-emak, Keliling Jawa Cari Sasaran Swalayan
Dikatakan pula bahwa pelaku usaha didorong menjual minyak goreng dengan margin yang ditentukan guna pastikan pengecer dapat menjual sesuai dengan HET sebesar Rp 14 ribu per liter atau Rp 15 ribu per kg.
Jajaran Polri juga diperintahkan buat laporan setiap kendala yang dihadapi dalam distribusi dan penjualan minyak goreng di wilayah.
Selain itu, melakukan komunikasi dengan pelaku usaha makanan dan minuman untuk ikut berperan membantu distribusi minyak goreng curah melalui jaringan distribusi ke masyarakat.
Baca Juga: SEA Games, Pebalap Ayustina Menahan Haus 30 Kilometer demi Peroleh Medali Emas
Kapolri juga memerintahkan kepada jajarannya melakukan pengecekan secara intensif dan pendataan pada seluruh pasar tradisional atau titik penjualan mengenai ketersediaan minyak goreng curah, distribusi, dan harga penjualan pada konsumen akhir harga penjualan, yaitu masyarakat, usaha mikro dan kecil.
Artikel Terkait
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Jenguk Sinta Aulia, Anak Petani Penderita Tumor Kaki yang Ingin Menjadi Polwan
Kapolri Ungkap Segera Cabut Status Pandemi Jadi Endemi, Ini Syaratnya
Menperin Akan Umumkan ke Publik Pelaku Usaha Minyak Goreng Tidak Patuh Aturan
Kapolri: Capaian Vaksinasi Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara, Keempat di Dunia
Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Ini Lho Tujuan Presiden Joko Widodo
Salut untuk Kepolisian Insana Utara NTT, Gagalkan Penyelundupan Tiga Kontainer Minyak Goreng ke Timor Leste
Pemerintah Guyur Minyak Goreng Curah di 5 Ribu Titik, Harganya Rp14 Ribu per Liter
Survei Menyebutkan 68,7 Persen Responden Yakin Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus Korupsi Minyak Goreng
MenKopUKM Identifikasi Koperasi yang Memungkinkan Produksi Minyak Goreng
Presiden Kembali Buka Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022