JAKARTA, harianmerapi.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan sebesar 68,7 persen responden dari survei nasional pada 5-10 Mei 2022 yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
"Kami bertanya, seberapa yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng? Yang yakin atau sangat yakin itu mengalami peningkatan di bulan Mei," kata Burhanuddin ketika membacakan hasil survei secara daring di kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, dipantau dari Jakarta, Minggu (15/5/2022), seperti dilansir dari Antara.
Angka sangat yakin pada April 2022 sebesar 9,4 persen, meningkat menjadi 9,6 persen pada Mei 2022. Peningkatan signifikan terjadi pada jawaban cukup yakin, yakni dari 52,1 persen pada April 2022 menjadi 59,1 persen pada Mei 2022.
Baca Juga: Kalah Telak dari India, Timnas Indonesia Gagal Juara Piala Thomas 2022
Dengan demikian, pada Mei 2022, sekitar 68,7 persen responden yakin bahwa Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.
“Kalau ditanya secara umum apakah mereka mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam menuntaskan korupsi, itu juga sangat tinggi,” tuturnya.
Sebesar 83,7 persen responden sangat mendukung dan cukup mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng. Hasil ini menunjukkan tingginya dukungan masyarakat terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah.
Lebih lanjut, sebesar 89,5 persen responden mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk melarang ekspor minyak goreng sementara waktu.
Artikel Terkait
Kalah dengan Mafia Minyak Goreng, Hidayat Nur Wahid Isyaratkan Mendag Direshuffle
Puan Maharani Tegaskan Keadilan Distributif dalam Drama Minyak Goreng
MAKI Ajukan Praperadilan, Minta Mendag Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng
Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya
Larangan Ekspor Minyak Goreng, Pemerintah Diminta Mengkaji Moratorium
Pengamat Ekonomi Minta DPR Benahi Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng
Pemerintah Guyur Minyak Goreng Curah di 5 Ribu Titik, Harganya Rp14 Ribu per Liter