Pengamat Ekonomi Minta DPR Benahi Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng

photo author
- Senin, 25 April 2022 | 09:15 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat meninjau persediaan minyak goreng di pasar tradisional.  (Istimewa)
Ketua DPR RI Puan Maharani saat meninjau persediaan minyak goreng di pasar tradisional. (Istimewa)

JAKARTA, harianmerapi.com - Ketua DPR Puan Maharani yang mendesak kejaksaan agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crued Palm Oil) dan turunannya patut diapresiasi.

Hanya saja, Puan Maharani juga perlu mendorong fungsi pengawasan di DPR untuk membenahi tata niaga minyak goreng.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai desakan yang dilontarkan Ketua DPR dan larangan ekspor CPO beserta turunannya oleh Presiden Joko Widodo secara psikologis bisa menenangkan pasar.

Baca Juga: 400 Bangunan Terdiri Rumah dan Pertokokan di Pasar Gembrong Jakarta Timur Ludes Terbakar

“Secara psikologis itu akan mampu menenangkan pasar, setidaknya. Tetapi tidak akan mampu menurunkan harga secara signifikan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengingatkan pemerintah agar membenahi seluruh tata niaga minyak goreng dari hulu sampai hilir.

Pemerintah harus membenahi struktur pasar dan struktur industri minyak goreng, termasuk penguasaan dari hulu ke hilir.

Hal itu dinilainya bisa menyelesaikan masalah minyak goreng ke depannya.

Baca Juga: Emak-emak Gadaikan Mobil Rental, Ini Jerat Hukumnya

Senada, Fithra juga mengungkap permasalahan CPO bukan masalah supply and demand semata, melainkan lebih ke masalah tata kelola. Produksi CPO Indonesia masih dalam kondisi surplus.

Persoalan utamanya adalah tata kelola, tidak ada koneksi antara produsen minyak goreng dan produsen CPO. Produsen minyak goreng harus membeli CPO dengan harga pasar internasional.

Apalagi, lanjut Fithra, saat ini pemerintah seakan tidak punya kontrol pada suplai. Menurutnya, dalam jangka pendek, pemerintah bisa melakukan intervensi pada persoalan tersebut dengan impor minyak goreng dari Malaysia, sembari membenahi tata kelola minyak goreng dari hulu ke hilir.

Baca Juga: Antrean Kendaraan di Gerbang Tol Lebih dari Satu Kilometer Gratis, Begini Penjelasan Menhub Budi Karya Sumadi

Dzulfian Syafrian, Pengamat Ekonomi dari Indef berharap DPR memperkuat pengawasan terhadap pembenahan tata kelola komoditas minyak sawit dan turunannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X