PMK Merebak Jelang Idul Adha, Dampaknya Sangat Dahsyat

photo author
- Jumat, 13 Mei 2022 | 08:00 WIB
Petugas memeriksa ternak dari PMK. (Foto: Arif Zaini Arrosyid )
Petugas memeriksa ternak dari PMK. (Foto: Arif Zaini Arrosyid )

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak di Indonesia menjelang Idul Adha.

Di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) telah ditemukan PMK pada ternak dengan jumlah kasus mencapai ratusan.

Muncul dan merebaknya PMK ini mengancam pada bisnis peternakan di daerah temuan kasus, dan Indonesia umumnya.

Baca Juga: Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Meluas, Apa yang Akan Dilakukan Kementerian Pertanian?

Apalagi saat ini menjelang Idul Adha yang merupakan masa panen bagi peternak.

Dalam satu tahun peternak atau petani memelihara ternak untuk dijual sebagai hewan kurban. Jutaan ternak terjual pada Idul Adha.

Jika terserang PMK kualitas akan turun bahkan bisa mati. Jelas sini merugikan petani.

"Tingkat kesejahteraan petani akan berkurang, perlu penyelamatan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan Kabupaten Temanggung Joko Nuryanto.

Baca Juga: Tips Hidup Bahagia Era New Normal, Salah Satunya Selalu Bersyukur Kepada-Nya

Joko menggatakan PMK berpotensi menghancurkan peternakan baik dalam jangka pendek dan panjang.

Dalam jangka pendek, PMK akan membuat warga tidak membeli ternak petani, atau harga ternak merosot seiring menurunnya kualitas, baik dari bobot maupun karena sakit.

Dalam jangka panjang peternak menjadi malas atau berpikir ulang sebelum memelihara, karena takut merugi.

"Butuh waktu lama untuk membangkitkan bisnis peternakan, sehingga harus segera ditangani agar segera mereda," kata Joko, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga: KKN di Desa Penari (Nur Story) Bagian 21: Bima Tak Sadar Kelakuannya Mengundang Petaka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X