SUKOHARJO, harianmerapi.com - Polres Sukoharjo mengintensifkan patroli Kring Reserse. Kegiatan dilakukan untuk memastikan wilayah Kabupaten Sukoharjo aman dari gangguan tindak kriminal menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (29/4/2022) dalam keteranganya mengatakan, patroli Kring Reserse merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, tentang pengaktifan Kring Reserse.
Polres Sukoharjo mengintensifkan kegiatan patroli wilayah dengan menerjunkan personil bersenjata.
Baca Juga: Sopir Hindari Jalan Berlubang, Mobil Pemudik Terguling Tewaskan Bayi 9 Bulan di Kulon Progo
“Di mana untuk memastikan Jateng aman dari gangguan kriminalitas seperti perampokan dan perampasan, Kapolda memerintahkan Kring Reserse di seluruh Jateng untuk diaktifkan optimal," ujarnya.
Kapolres melanjutkan, selama Operasi Ketupat Candi ini Polres Sukoharjo melaksanakan patroli Kring Reserse untuk memastikan wilayah Kabupaten Sukoharjo aman dari gangguan kriminalitas.
Patroli dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo dengan mengambil waktu kegiatan secara acak.
Baca Juga: Kendaraan dari Arah Jawa Tengah yang Akan Menuju Jakarta Dialihkan Lewat Jalur Alternatif Indramayu
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, pengaktifan Kring Reserse tersebut bertujuan untuk memetakan kerawanan kamtibmas serta memetakan aktivitas masyarakat di objek-objek vital seperti pasar, toko emas, dan sebagainya.
"Jadi untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta meminimalisir terjadinya tindak pidana, kami menyebar Tim Opsnal di lapangan sesuai Kring Reserse masing-masing, untuk memantau secara mobile titik-titik dan jam rawan terjadinya kriminalitas," lanjutnya.
Patroli Kring Reserse dilakukan untuk memberi rasa aman pada masyarakat dari gangguan kriminalitas. Apalagi ini menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Kejaksaan Agung Periksa Dua Petinggi Perusahaan Swasta
“Semoga Kring Reserse ini dapat menjadi pedoman pelaksanaan bagi petugas di lapangan agar dapat bertugas sesuai peranannya, serta mampu melaksanakan kegiatan reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polres Sukoharjo," lanjutnya. *