Sopir Hindari Jalan Berlubang, Mobil Pemudik Terguling Tewaskan Bayi 9 Bulan di Kulon Progo

photo author
- Jumat, 29 April 2022 | 20:50 WIB
Polisi mengevakuasi korban kecelakaan mobil angkut pemudik. (FOTO: HUMAS POLRES KULON PROGO)
Polisi mengevakuasi korban kecelakaan mobil angkut pemudik. (FOTO: HUMAS POLRES KULON PROGO)

KULON PROGO, harianmerapi.com - Gara-gara menghindari jalan berlubang, sebuah mobil yang mengangkut pemudik dari Sumatera mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Daendels, Padukuhan II, Pleret, Panjatan, Kulon Progo, Jumat (29/4/2022).

Kecelakaan tunggal ini menewaskan salah satu penumpang yakni bayi berusia sembilan bulan.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan, kecelakaan maut tersebut terjadi pada pukul 12.45 WIB.

Minibus Toyota Kijang Super R 9095 AK sedang melaju di Jalan Daendels usai menjemput para pemudik di bandara internasional Kulon Progo, YIA.

Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan Laut, SRI Glagah Kulon Progo Terjunkan 43 Personel

"Mobil tersebut dikemudikan Hanifudin (32) warga Kebumen dan mengangkut delapan penumpang," kata Jeffry.

Sesampainya di lokasi kejadian, sopir bermaksud menghindari jalan berlubang sehingga membanting stir ke kanan. Namun, kendaraan justru oleng dan menabrak pohon sehingga terguling ke kiri dan masuk ke parit.

Kejadian tersebut membuat kondisi mobil ringsek. Seluruh penumpang di dalamnya mengalami luka.

Bayi berusia sembilan bulan, Ahmad Zulfikar asal Riau bahkan meninggal dunia lantaran mengalami luka parah di bagian kepala.

Baca Juga: Mantan Pelari Nasional Peraih Emas SEA Games Suryati Meninggal Kecelakaan, Begini Kronologinya

"Saat kejadian, posisi bayi digendong ibunya, Tuti Nila Kasih (32) yang duduk di depan samping sopir. Nyawanya tidak berhasil diselamatkan meski sudah dilarikan ke Puskesmas terdekat," imbuh Jeffry.

Sopir kendaraan ini mengalami luka sobek di bagian kepala, leher, tangan kiri dan nyeri bahu kiri. Ia mendapat perawatan intensif di RSUD Wates.

Seluruh penumpang yang lain juga mengalami luka sehingga dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapat perawatan medis.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X