MPBI DIY Gelar Dialog Ramadhan Pekerja, Menggagas Program Jaminan Sosial Daerah bagi Masyarakat Yogyakarta

photo author
- Senin, 25 April 2022 | 09:05 WIB
Dialog Ramadan Pekerja dengan tema 'Menggagas Program Jaminan Sosial Daerah Bagi Masyarakat DIY' yang diinisiasi oleh MPBI DIY. (Dok. MPBI DIY)
Dialog Ramadan Pekerja dengan tema 'Menggagas Program Jaminan Sosial Daerah Bagi Masyarakat DIY' yang diinisiasi oleh MPBI DIY. (Dok. MPBI DIY)

JOGJA, harianmerapi.com - Pemerintah dinilai gagal dalam melindungi kaum buruh dan rakyatnya sepanjang dua tahun lebih Pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.

Hal itu menjadi sorotan aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam MPBI DIY (Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta) pada peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional 1 Mei 2022.

Padahal, kaum buruh yang sejahtera dan terpenuhinya hak-hak para pekerja menjadi salah satu prasyarat terciptanya Kamtibmas

Baca Juga: Enam Macam Literasi Anak, Salah Satunya Literasi Dini

agar percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan lancar dan bangsa Indonesia bisa segera bangkit dari keterpurukan di segala sektor akibat pandemi.

Hal itu terungkap dalam Dialog Ramadan Pekerja dengan tema 'Menggagas Program Jaminan Sosial Daerah Bagi Masyarakat DIY'

Kegiatan tersebut diprakarsai federasi serikat pekerja yang bernaung di bawah payung MPBI DIY, di Hotel Tjokro Style di Jalan Menteri Supeno No.48, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.

Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan May Day.

Narasumber menghadirkan Anggota Komisi D DPRD DIY Syukron Arif Muttaqin, SE., MAP., Dosen Departemen Sosiologi Fisipol UGM Dr. M. Falikul Isbah, dan Kadisnakertrans DIY Aria Nugrahadi, ST., M.Eng.

Baca Juga: Dekatkan Keluarga dengan Al Quran, PD Salimah Bantul dan Baitul Quran Karangmojo Gelar Lomba Tahfidz

"Ribuan buruh di DIY dipastikan mengikuti aksi peringatan May Day yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia usai Lebaran."

"Khusus wilayah Jogja, menyikapi banyaknya jumlah peserta massa aksi yang ikut bergabung, MPBI DIY berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan antisipasi terhadap potensi munculnya gangguan kamtibmas," ujar Ketua MPBI DIY Irsad Ade Irawan, MA., Minggu 24 April 2022.

Irsad menegaskan, sejumlah isu menjadi tuntutan buruh saat May Day. Isu yang paling utama adalah mendesak agar pemerintah segera mencabut UU (Undang-undang) Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.

Sebab, Omnibus Law (satu UU yang mengatur banyak hal) Cipta Kerja, yang isinya menyengsarakan dan tidak mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, telah diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh MK (Mahkamah Konstitusi).

MPBI DIY juga menuntut sistem pengupahan yang layak sebagai hak dasar buruh, adanya jaminan perlindungan atas pekerjaan, ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan pendalian harga sembako, jaminan kesehatan,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X