harianmerapi.com - Masyarakat diminta tak khawatir ketika menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sebab, aplikasi PeduliLindungi menerapkan prinsip pelindungan data pribadi untuk penggunanya.
Seperti dilansir laman resmi covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Rabu (20/4/2022), aplikasi yang sudah diunduh lebih dari 90 juta kali ini memuat prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk tunduk dengan ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku.
Dalam pengembangannya pun aplikasi ini telah mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020.
Yakni yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.
Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.
Selain itu juga menerapkan persetujuan (consent) dari pengguna telah menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data.
Sistem keamanan berlapis diterapkan, yakni pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data) dan pengamanan data terenkripsi.
aplikasi PeduliLindungi juga telah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin.*
Artikel Terkait
Dinpar Gunungkidul Matangkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di 27 Lokasi
Daftar Objek Wisata di Bantul yang Wajibkan Wisatawan Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Termasuk Puncak Becici
Daftar 10 Objek Wisata di Ngawi yang Wajibkan Wisatawan Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya
Jangan Gundah Bila Kamu Mendapat Status Hitam di Aplikasi PeduliLindungi, Bisa Hilang dengan Cara Ini