Jangan Gundah Bila Kamu Mendapat Status Hitam di Aplikasi PeduliLindungi, Bisa Hilang dengan Cara Ini

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 10:12 WIB
  Tangkap layar Aplikasi PeduliLindungi (foto:aplikasi PeduliLindungi)
Tangkap layar Aplikasi PeduliLindungi (foto:aplikasi PeduliLindungi)

harianmerapi.com - Lonjakan Covid-19 varian Omicron di Indonesia hingga hari ini masih menunjukan kenaikan di berbagai daerah.

Dalam istilah pandemi Covid-19, dikenal kode zona dengan memakai beberapa warna, biasanya daerah yang steril dari Covid-19 akan ditandai dengan warna hijau, warna kuning menandakan terdapat kasus penularan tetapi jumlahnya sedikit.

Sedangkan warna orange menunjukan zona penularan Covid-19 sedang, zona merah menandakan bahwa pada wilayah tertentu ditemukan banyak kasus penularan.

Baca Juga: Kemenkes Izinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Lakukan Tes Pembanding Covid-19

Adapun zona hitam menunjukkan bahwa penularan di suatu wilayah sangat tinggi, status ini hampir mirip dengan status awas.

Namun, saat ini status hitam itu juga ada di aplikasi PeduliLindungi. Yup, kamu yang mendapat status hitam di aplikasi tersebut jangan panik, ini penjelasannya.

Status warna hitam terdapat pada aplikasi PeduliLindungi saat pasien positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri (isoman).

Baca Juga: Musisi Jerinx Dijadwalkan Jalani Sidang Tuntutan Jumat Hari Ini

Status warna hitam tersebut dapat juga hilang apabila:

Pasien melakukan tes ulang, yaitu tes PCR yang menunjukkan negatif Covid-19 pada dua kali tes secara berturut-turut pada H+5 dan H+6 sejak status positif didapatkan.

Bisa hilang tanpa tes, status warna hitam akan hilang dengan sendirinya secara otomatis apabila isoman sudah selesai, yaitu H+10 sejak dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Hotman Paris Tanggapi Soal Kebijakan Ida Fauziah Tentang JHT, Simak Argumentasinya


Nah, sekarang sudah tahu, kan? Yuk, tetap waspada dan jaga kesehatan. Stay at Home.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X