Inovasi Kapolres Sukoharjo, Knalpot Brong Sitaan Dijadikan Patung Elang Danadyaksa, Ini Jumlah Knalpotnya

photo author
Husein Effendi
- Jumat, 8 April 2022 | 16:35 WIB
Forkopimda Sukoharjo saat meresmikan monumen berbentuk patung Elang Danadyaksa.  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Forkopimda Sukoharjo saat meresmikan monumen berbentuk patung Elang Danadyaksa. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

"Mengajarkan pada masyarakat dan anak-anak kita untuk berkendara dengan santun dan sesuai aturan sehingga tidak bising menggunakan knalpot brong," lanjutnya.

Baca Juga: Polri Minta Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Trading Online

Bupati mengatakan, knalpot brong sitaan hasil operasi lalu lintas dari Polres Sukoharjo tidak dihancurkan dan bisa dibuat menjadi sebuah karya seni monumen berbentuk patung Elang Danadyaksa.

Pemkab Sukoharjo mengapresiasi langkah dari Polres Sukoharjo tersebut.

Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo mengatakan, monumen berbentuk patung Elang Danadyaksa merupakan ide dan inovasi dari Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok 9 April 2022, Chemistry Tiba-tiba Datang Ketika Jatuh Cinta dengan Teman Kerja

Patung dibuat memanfaatkan knalpot brong hasil sitaan dalam operasi lalu lintas.

Tujuan pembangunan dilakukan sebagai bentuk nyata mengingatkan masyarakat tetap menggunakan knalpot sesuai standar pada kendaraan bermotor.

Apabila nekat melakukan pelanggaran menggunakan knalpot brong maka akan ditindak tegas petugas.

Baca Juga: Pengalman Mistis Nadar Kepala Gundul Setelah Diterima Jadi ASN. Malah Dikira Pakdenya Hantu Tuyul

Kompol Teguh mengatakan, penggunaan knalpot brong selain melanggar aturan juga menyebabkan keresahan masyarakat karena menimbulkan suara bising.

"Patung Elang Danadyaksa ini dibangun menggunakan knalpot brong sekitar 250 buah dirangkai dan dibentuk menjadi burung elang," lanjutnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X