JOGJA, harianmerapi.com - Kasus kejahatan jalanan (klitih) yang masih terus terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat Pemda melakukan langkah-langkah antisipatif.
Strategi pemberantasan kejahatan jalanan itu dibahas di Kantor Ditreskrimsus Polda DIY, Yogyakarta, Selasa (5/4/2022).
Salah satu langkahnya adalah Pemda DIY bersama Polda DIY bakal menghidupkan peran Jaga Warga di seluruh kalurahan untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalanan di wilayah setempat.
"Sesuai dengan Pergub DIY Nomor 28 Tahun 2021 kelompok Jaga Warga memiliki tugas membantu menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat," kata Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kelurahan dan Kemantren Biro Tapem Setda DIY KPH Yudanegara.
Keberadaan Jaga Warga, menurut Yuda, merupakan modal sosial yang dapat menjadi kekuatan untuk turut menanggulangi kejahatan jalanan di masing-masing wilayah.
Menurut Yuda, masing-masing kelurahan di DIY selama ini telah merespons munculnya kejahatan jalanan dengan menjaga titik-titik rawan dengan melibatkan sukarelawan dan Jaga Warga.
"Monitoring aksi anak-anak yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan secara berkelanjutan dilaporkan ke polsek terdekat melalui bhabinkamtibmas," ucapnya.
Ia berharap warga DIY kembali mematuhi keberadaan jam belajar masyarakat.
Di sisi lain, Jaga Warga di level kelurahan diminta ikut mengawasi aktivitas anak-anak muda setelah jam belajar masyarakat dan berkoordinasi intensif dengan bhabinkamtibmas dan polsek setempat bila mulai meresahkan masyarakat.
"Sebagai orang tua, kami juga tidak ingin anak-anak kami menjadi pelaku, terlebih korban kejahatan jalanan. Mencegah lebih baik daripada mengobati," tutur Yuda.
Baca Juga: Kontrak Paul Munster Berakhir, Bhayangkara FC Pastikan Gunakan Pelatih Lokal
Direktur Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Pol. Roberto Gomgom Manorang Pasaribu memastikan bakal menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.
Polda DIY juga bakal melakukan pembinaan dan penyuluhan secara berkala kepada pelajar SMP/SMA terkait dengan kejahatan jalanan melalui bhabinkamtibmas serta melakukan razia pada tas bawaan pelajar.