SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) terpaksa membeli minyak goreng kemasan dengan harga mahal karena kelangkaan minyak goreng curah di pasaran agar tetap bisa berjualan.
Kondisi tersebut sangat memberatkan dan pedagang juga terpaksa menaikkan harga jual makanan olahan yang menggunakan minyak goreng.
Hal ini dilakukan untuk menekan kerugian akibat tingginya biaya usaha.
minBaca Juga: Distributor Minyak Goreng Curah di Solo Terapkan Penjualan Sistem Paket, Disperindag Akan Lapor KPPU
Ketua Paguyuban PKL se-Sukoharjo, Joko Cahyono, Minggu (27/3/2022) mengatakan, kondisi perkembangan sekarang banyak pedagang semakin sulit membuka usaha karena kelangkaan minyak goreng curah di pasaran.
Akibatnya pedagang terpaksa membeli minyak goreng kemasan yang harganya sangat mahal.
Penggunaan minyak goreng kemasan membuat biaya yang harus dikeluarkan pedagang untuk membuka usaha sangat tinggi.
Baca Juga: Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Ingatkan Perintah Alquran, Makan Makanan yang Halal dan Baik
Di sisi lain pendapatan yang diperoleh tidak sebanding karena usaha sepi pembeli.
Joko Cahyono menjelaskan, pedagang kecil misalnya yang menjual makanan gorengan harus mengeluarkan biaya Rp 23.000 per liter hingga Rp 24.000 per liter untuk membeli minyak goreng kemasan.
Harga tersebut sangat tinggi dibanding minyak goreng curah sesuai ketetapan pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Soal Sholat Tarawih Bulan Ramadhan: Ikuti Saja Arahan MUI
Tingginya biaya masih ditambah dengan banyaknya kebutuhan minyak goreng untuk usaha pedagang. Sebab kebutuhan minyak goreng masing-masing pedagang berbeda.
"Pedagang kecil seperti penjual makanan gorengan jelas keberatan menggunakan minyak goreng kemasan karena harganya tinggi. Tapi pedagang terpaksa membeli karena minyak goreng curah sulit didapat," ujarnya.