Soal Mafia Minyak Goreng, Dewan Tantang Mendag Umumkan Pelakunya

photo author
- Senin, 21 Maret 2022 | 19:46 WIB
Waketum DPP Golkar Korbid Penanganan Bencana Alam & Sosial, Firman Subagyo.  (Foto: Alwi Alaydrus)
Waketum DPP Golkar Korbid Penanganan Bencana Alam & Sosial, Firman Subagyo. (Foto: Alwi Alaydrus)

 

PATI, harianmerapi.com - Anggota DPR RI Firman Subagyo meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi agar segera mengumumkan nama-nama komplotan mafia minyak goreng.

"Infonya ada tiga tersangka penimbun atau mafia minyak goreng ditangkap. Maka sebaiknya, segera saja nama tersangkanya," kata Firman Subagyo, Senin (21/3/2022).

Politikus Partai Golkar ini meminta Mendag untuk membuktikan kata-katanya, dan tidak membuat wacana atas polemik persoalan kenaikan serta kelangkaan minyak goreng.

Baca Juga: Viral di Twitter Video Fabio Quartararo Magang Jadi Pawang Hujan Ala Mbak Rara, Doni Tata: Indonesianstyle

"Kalau memang sudah tahu pelaku mafia migor, ya harus dipublish" kata anggota parlemen asal Batangan Pati ini.

Menurut legislator yang juga menjabat Waketum Partai Golkar itu, Mendag harus segera melaporkan ke Satgas pangan Polri. Bilamana perlu, KPK juga harus ikut turun tangan membantu memberantas mafia minyak goreng ini.

Dengan demikian, kata Firman, jika memang ada pelanggaran hukum yang misalnya melibatkan pejabat publik/ASN, maka mafia kakapnya harus ditangkap.

"Jangan yang ecek-ecek saja karena telah banyak beredar ada mafia-mafia besarnya," kata dia.

Baca Juga: Pawang Hujan di MotoGP Mandalika, Atraksi Kearifan Lokal yang Menyedot Perhatian Dunia

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.

"Saya belum tahu, yah," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke Polri.

Baca Juga: Pemerintah akan Perluas Kebijakan Tanpa Karantina ke Seluruh Indonesia

“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” papar Wisnu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X