Pemkab Sukoharjo Tunggu Kebijakan Pusat Soal Aktivitas Masyarakat Selama Ramadan dan Mudik Lebaran

photo author
- Kamis, 17 Maret 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi (dok harian merapi)
Ilustrasi (dok harian merapi)

 


SUKOHARJO, harianmerapi.com- Pemkab Sukoharjo menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan kegiatan selama puasa Ramadan, termasuk juga mudik Lebaran.


Aturan teknis diperlukan daerah untuk pengaturan masyarakat mengingat sekarang masih pandemi virus Corona.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Kamis (17/3/2022) mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap masih akan diterapkan saat puasa Ramadan nanti.

Baca Juga: Kasus Doni Salmanan Berlanjut, Sejumlah Publik Figur Diperiksa sebagai Saksi, Salah Satunya Atta Halilintar


Aturan tersebut juga berlaku hingga Lebaran. Hal ini diterapkan mengingat sekarang masih pandemi virus Corona. Namun demikian teknis pengaturan tetap masih akan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Pemkab Sukoharjo tidak ingin terjadi lonjakan kasus virus Corona selama puasa Ramadan hingga Lebaran. Karena itu akan dilakukan pengaturan salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

"Teknis pengaturannya kami masih menunggu dari pemerintah pusat karena masih pandemi virus Corona. Harapannya saat puasa Ramadhan nanti ada penurunan kasus Corona dan masyarakat bisa beraktivitas normal termasuk beribadah," ujarnya.

Baca Juga: Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) Mulai Disalurkan

Pengaturan aktivitas masyarakat sekarang menggunakan Instruksi Bupati (Inbup) Sukoharjo dan aturan lainnya diatasnya. Pemkab Sukoharjo meminta kepada masyarakat untuk mematuhinya. Sosialisasi berkaitan dengan Inbup sudah dilakukan dengan melibatkan pemerintah kecamatan, desa, kelurahan dan pihak terkait lainnya.

"Bagaimana nanti ibadah saat puasa Ramadhan dan termasuk mudik Lebaran pengaturannya menunggu kebijakan pusat. Daerah nanti akan menyesuaikan," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo meminta pada dinas terkait untuk membantu penegakan prokes. Selain itu, takmir masjid dan pihak terkait juga dilibatkan untuk membantu sebagai antisipasi lonjakan kasus.

Baca Juga: Wartawan Senior Khocil Birawa Luncurkan Dua Lagu Karya AM Kuncoro, Salam Jempol dan Sarapan

"Pengaturan ibadah sekarang sudah masuk dalam Inbup Sukoharjo. Semua tetap Prokes," lanjutnya.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, Pemkab Sukoharjo berharap ada penurunan kasus positif virus Corona. Dengan demikian maka nanti masyarakat bisa beribadah normal seperti sebelumnya saat puasa Ramadhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X