Antisipasi pembelian dalam jumlah banyak dilakukan Disdagkop UKM Sukoharjo dengan melakukan pemantauan. Kebijakan ketat juga dilakukan pihak pengelola toko modern dan pusat perbelanjaan modern dengan membatasi pembelian.
"Pembatasan pembelian minyak goreng masih berlaku karena memang stok barang terbatas," lanjutnya.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah melakukan pemantauan langsung dengan mendatangi pasar tradisional, pusat perbelanjaan modern dan distributor untuk melihat stok dan harga minyak goreng dipasaran.
Baca Juga: Pemerintah Longgarkan Aturan Prokes Covid-19, MUI: Shaf Salat Kembali Dirapatkan
Dalam kegiatan tersebut juga diikuti oleh petugas terkait lainnya. Kegiatan lain yang telah digelar yakni operasi pasar minyak goreng di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GPPPD) Graha Wijaya.
Hasil pemantauan diketahui masih banyak pedagang menjual minyak goreng diatas HET yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp 14.000 per liter.
Hal ini terjadi karena terbatasnya barang bersubsidi dari pemerintah yang dikirim distributor ke pedagang. Kalaupun ada minyak goreng dengan harga sesuai HET maka barang tersebut akan langsung habis dibeli masyarakat.
Pemkab Sukoharjo terkait hal ini meminta pada pemerintah pusat untuk segera turun membantu mengatasi masalah. Sebab minyak goreng dengan harga murah sangat dibutuhkan masyarakat sekarang.
Baca Juga: Wujudkan Rumah Impian, Dekoruma Ajak Masyarakat Mulai dari Satu Sudut Dulu
"Ada pedagang yang sudah menjual minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter sesuai HET pemerintah namun cepat habis," ujarnya.
Pedagang justru banyak memiliki stok lama minyak goreng dengan harga masih tinggi diatas HET. Minyak goreng tersebut tetap dijual ke masyarakat sesuai harga lama sekitar Rp 20.000 per liter hingga Rp 21.000 per liter.
Stok barang tersebut hingga sekarang belum ditarik distributor dengan mengganti baru. Pedagang sudah meminta kiriman untuk menyesuaikan harga sesuai ketetapan pemerintah. *